
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) adalah jabatan penting dalam struktur organisasi sekolah yang bertanggung jawab untuk membantu Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Tugas dan fungsi Wakasek meliputi:
- Pengelolaan Kurikulum: Wakasek berperan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum yang diterapkan di sekolah. Mereka memastikan bahwa kegiatan pembelajaran berjalan sesuai dengan standar pendidikan yang ditetapkan.
- Kesiswaan: Wakasek bertanggung jawab untuk mengawasi semua aspek yang berkaitan dengan siswa, termasuk disiplin, prestasi, dan kegiatan ekstrakurikuler. Mereka juga berperan dalam menangani masalah yang dihadapi siswa, seperti konflik sosial atau kesulitan akademik.
- Sarana dan Prasarana: Wakasek terlibat dalam pengelolaan fasilitas sekolah, termasuk pemeliharaan dan pengembangan sarana belajar. Mereka memastikan bahwa lingkungan belajar siswa aman dan nyaman.
- Komunikasi: Wakasek berfungsi sebagai penghubung antara Kepala Sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Mereka sering kali menjadi penengah dalam berbagai situasi dan memastikan bahwa informasi penting disampaikan dengan baik.
- Kepemimpinan: Sebagai pemimpin yang diharapkan, Wakasek juga bertugas memotivasi dan mendukung guru serta staf lainnya. Mereka berperan dalam menciptakan suasana kerja yang produktif dan kolaboratif.
- Pengambilan Keputusan: Dalam banyak situasi, Wakasek dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan sekolah, perencanaan program, dan evaluasi kinerja.
Wakasek merupakan posisi kunci dalam membantu Kepala Sekolah mencapai tujuan pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas bagi siswa.
Yan Pit Mabui, S.Pd
Wakasek Kurikulum
Wakil Kepala Sekolah Yang mengelola berbagai aspek operasional, seperti kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, serta hubungan dengan masyarakat.