NARCI KABES, S.Pd
Pendidikan Kewarganegaraan
pendidik yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter, sikap, dan kesadaran berbangsa serta bernegara pada siswa. Guru PPKn bertanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui pembelajaran yang berbasis moral, hukum, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Sebagai pengajar, mereka tidak hanya menyampaikan materi secara teori, tetapi juga mendorong siswa untuk berpikir kritis mengenai isu-isu kebangsaan, demokrasi, hak asasi manusia, serta tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui diskusi, studi kasus, simulasi sidang, dan proyek sosial, guru PPKn membantu siswa memahami bagaimana menerapkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari.